Hadits Arbain 1: Amalan Tergantung Niatnya

4 minutes, 27 seconds Read

عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

 رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة

المُفْرَدَاتُ
سَمِعَ يَسْمَعُ سَمْعًا (mendengar) نَوَى–   يَنْوِي نِيَّةً (berniat)
أَصَابَ يُصِيْبُ إِصَابَةً (Memperoleh) نَكَحَ يَنْكِحُ نِكَاحًا   (menikahi)
قَالَ يَقُوْلُ قَوْلًا (berkata) هَاجَرَ يُهَاجِرُ مُهَاجَرَةً (berhijrah)

 

Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khattab t, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda : Sesungguhnya setiap  perbuatan tergantung niatnya. Dan  sesungguhnya  setiap  orang  (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.

(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang)

Syarah Al Arbain An Nawawiyah Ibnu Daqiq Al ‘Ied

Hadits ini adalah hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, sangat tinggi kedudukannya, dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.”  Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan.           Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih,” sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran Islam[1].

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya.”

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabiﷺ . Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya. Misalnya, kalimat pada firman Allah ﷻ :

.. إِنَّمَآ أَنتَ مُنذِرٞۖ .. ٧

Engkau (Muhammad) hanyalah seorang pemberi peringatan (QS. Ar-Ra’d : 7)

Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi ﷺ hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah ﷻ:

إِنَّمَا ٱلۡحَيَوٰةُ ٱلدُّنۡيَا لَعِبٞ وَلَهۡوٞ٣٦

“Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan.” (QS. Muhammad : 36)

Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, namun apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dunia bisa menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah benar-benar diperhatikan, bila konteks kalimatnya menunjuki pembatasan, dan yang dimaksud telah dikhususkan, maka ia memang pembatasan. Namun bila tidak, maka ia berlaku secara mutlak.

Pada hadits ini, kalimat “Segala amal hanya tergantung niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal sya’ri. Artinya, suatu amal tidak dianggap bila tanpa niat, seperti wudhu, mandi, dan tayammum. Begitu juga shalat, zakat, puasa, haji, i’tikaf, dan seluruh ibadah lainnya. Adapun menghilangkan najis, tidak membutuhkan niat. Karena ia perkara syariat yang harus ditinggalkan dan meninggalkan perbuatan itu tidak memerlukan niat. Namun, Sekelompok ulama ada yang berpendapat sahnya wudhu dan mandi tanpa niat.

Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha shalat tanpa niat maka tidak sah Shalatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lam

[1] [1] Abu Daud berkata:” Aku telah meneliti hadits di Al Musnad. Di sana ada 4.000 hadits yang Aku teliti. Dari 4.000 hadits, ada 4 hadits yang merupakan pokok penting.  Pertama, Haditnya Nu’man bin Basyir: “Yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas”. Kedua, haditsnya Umar bin Khattab ini. Ketiga, Haditsnya Abu Hurairah: “Sesungguhnya Allah itu baik”. Keempat, haditsnya Abu Hurairah: “Diantara ciri baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan yang bukan urusannya”. Setiap hadits ini mengandung ¼ ilmu.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *