Hadits Arbain 11: Tinggalkan Yang Meragukan

0 minutes, 45 seconds Read

عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُك ) رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح(

 

المُفْرَدَاتُ

حَفِظَ يَحْفَظُ – حِفْظًا (Menghafal) وَدَعَ يَدَعُ – وَدْعًا (Meninggalkan)
رَابَ يَرِيْبُ رَيْبًا   (Meragukan) رَيْحَانَةٌ (tumbuhan berbau harum)
سِبْطٌ (cucu)  

 

Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasulullah  ﷺ dan kesayangan beliau radhiallahu ‘anhuma telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasulullah  ﷺ : “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu .” (HR. Tirmidzi dan berkata Tirmidzi : Ini adalah hadits Hasan Shahih)

Syarah Hadits Al Arbain An Nawawiyyah – Ibnu Daqieq Al ‘Ied

Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. hadits ini kembali kepada pengertian hadits keenam, yaitu sabda Nabi  ﷺ : “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.

Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi  ﷺ  bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia.” Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.

 

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *